Anggota DPRK Aceh Selatan Bantah Terciduk Bersama PSK

Senin, 21 Oktober 2019 19:16

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">ACEH SELATAN</span> – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Ridwan, membantah tuduhan sebagaimana diberitakan di sebuah media online, bahwa dia terciduk bersama PSK (Pekerja Seks Komersial) di salah satu hotel di Tapaktuan.
</p><p style="text-align: justify; ">“Tidak benar media itu, ini jelas merugikan saya,” kata Ridwan salah seorang anggota DPRK Aceh Selatan, Senin (21/10/2019), di Tapaktuan.
</p><p style="text-align: justify; ">Dia menyesalkan tuduhan yang disampiakan, telah merusak nama baik dirinya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan dan lembaga terhormat tersebut.
</p><p style="text-align: justify; ">Menurut Ridwan, media bersangkutan semestinya mengonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut dan tidak asal muat.
</p><p style="text-align: justify; ">“Apabila media online itu tidak meminta maaf dalam 3×24 jam, saya akan laporkan ke pihak yang berwajib. Saya dipanggil Polres sebagai saksi, karena saya sudah tinggal di hotel selama satu bulan lebih,” ujarnya.
</p><p style="text-align: justify; ">Sebelumya, Ridwan Anggota DPRK Aceh Selatan dituduh terciduk bersama PSK di salah satu hotel di Tapaktuan, seperti yang diberikan salah satu media online yang kemudian sempat viral di media sosial.<span style="background-color: transparent;"></span></p><p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">Kapolres Membantah
</span></p><p style="text-align: justify; ">Sementara itu terkait pemberitaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Zeska Julian Taruna, didampingi Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, membantah kebenaran berita tersebut.
</p><p style="text-align: justify; ">“Tidak benar itu informasinya. Yang sebenarnya, pada Sabtu (19/10/2019), sekira pukul 02.00 WIB dini hari, ada dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Tapaktuan. Saat pengerebekan ada anggota dewan yang menginap di hotel tersebut. Dia menginap di hotel itu bersama rekannya. Bukan tertangkap basah dengan PSK seperti yang diberitakan itu,” kata kapolres, Senin (21/10/2019).
</p><p style="text-align: justify; ">Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, mengungkapkan bahwa apa yang diberitakan di media online tidak sesuai fakta sebenarnya. Sebab, di berita itu juga disebutkan bahwa penggerebekan itu dilakukan oleh warga.
</p><p style="text-align: justify; ">“Bukan warga yang menggrebek, yang betul Satreskrim atas laporan warga,” jelas Kapolres.
</p><p style="text-align: justify; ">Sesuai keterangan, Iptu Zeska Julian Taruna, kata Dedy Sadsono, bahwa anggota dewan tersebut sudah satu bulan tinggal di hotel tersebut bersama rekannya laki-laki. Mereka mengingap di lantai dua kamar 104.
</p><p style="text-align: justify; ">“Dia tinggal berdua dengan rekannya di kamar hotel tersebut,” katanya.
</p><p style="text-align: justify; ">Saat penggerebekan dia di kamarnya sendiri di lantai dua. Sedangkan wanita yang disebut-sebut sebagai PSK itu menginap di lantai tiga.&nbsp;</p>