Aceh Dapat Suntikan Dana Rp50 triliun

Minggu, 16 Desember 2018 21:34

<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: bold;">BANDA ACEH</span> – Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2019 mengucurkan dana sebesar Rp50 triliun untuk Provinsi Aceh.<br><br>"Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana dalam APBN untuk wilayah Aceh melalui belanja Kementerian lembaga dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp50 triliun, lebih besar dari alokasi tahun lalu Rp48 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim.<br><br>Pernyataan ini disampaikannya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dana Tranfer Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 yang dihadiri Bupati/Walikota se-Provonsi Aceh serta Unsur Forkompinda dan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Sabtu (15/12/2018).<br><br>Zaid Burhan menyebutkan, Belanja Kementerian lembaga sebesar Rp13,7 triliun dan sebagian besar dialokasikan untuk 10 Kementerian lembaga penerima alokasi anggaran terbesar di wilayah Aceh.<br><br>Kementerian Agama Rp2,85 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp2,19 triliun, Kementerian Pertahanan Rp1,85 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp1,61 triliun.<br><br>Lalu, Kemenristekdikti sebesar Rp938 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp579 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp368,8 miliar, Kementerian Perhubungan Rp315 miliar, Kementerian Pertanian Rp295 miliar, dan Mahkamah Agung RI sebesar Rp229,9 miliar.<br><br>Selanjutnya dana transfer ke daerah dan Dana Desa Rp36,3 triliun dan Provinsi Aceh memperoleh sebesar Rp13,02 triliun meningkat dari tahun lalu sebesar Rp12 triliun.<br><br>Kabupaten Aceh Barat memperoleh Rp1,09 triliun, Aceh Besar Rp1,48 triliun, Aceh Selatan Rp1,17 triliun, Aceh Singkil Rp704 miliar, Aceh Tengah Rp1,07 triliun, Aceh Tenggara Rp1,08 triliun, Aceh Timur Rp1,53 triliun, Aceh Utara 2,12 triliun, Bireuen Rp1,63 triliun.<br><br>Kabupaten Pidie Rp1,65 triliun, Simeulue Rp757 miliar, Kota Banda Aceh Rp871 miliar, Kota Sabang Rp528 miliar, Kota Langsa Rp688 miliar Kota Lhokseumawe Rp692 miliar, Gayo Lues Rp703 miliar, Aceh Barat Daya Rp749 miliar, Aceh Jaya Rp716 miliar, Nagan Raya Rp883 miliar.<br><br>Kabupaten Aceh Tamiang Rp1 triliun, Bener Meriah Rp817 miliar, Pidie Jaya Rp800 miliar, dan Kota Subulussalam sebesar Rp537 miliar, ujarnya.<br><br>Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Provinsi Aceh juga menyampaikan, pemerintah akan menjalankan beberapa kebijakan pokok di dalam APBN tahun 2019 yaitu pertama mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara lebih realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.<br><br>Kedua Belanja Negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia penguatan program perlindungan sosial percepatan pembangunan infrastruktur reformasi birokrasi serta penguatan desentralisasi fiskal.<br><br>Ketiga efisiensi serta inovasi pembiayaan akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan terhadap dinamika perekonomian global agar APBN dapat dijaga tetap sehat adil dan mandiri sehingga mempunyai daya ungkit terhadap perekonomian nasional.<br><br>Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengawal setiap rupiah yang ada di dalam APBN sudah semestinya publik mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dimengerti atas berbagai kebijakan yang akan dijalankan pemerintah melalui APBN,? sebut Zaid Burhan.<br><br>Masyarakat diharapkan dapat mengawasi setiap rupiah anggaran APBN yang dibelanjakan oleh pemerintah sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia.<br><br>Zaid Burhan menyatakan, transfer ke daerah dan Dana Desa diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan mengurangi kesenjangan pelayanan dasar publik antar daerah dalam meningkatkan kualitas transfer ke daerah dan Dana Desa.<br><br>Pemerintah bisa meningkatkan nilai dana desa dengan penyempurnaan program prioritas dan fokus untuk menumpuk mendukung penanganan kemiskinan melalui skema Padat Karya tunai dan pemberdayaan Desa.<br><br>Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan, tranfer dana daeran dan Dana Desa dari APBN tahun anggaran 2019 tersebut harus mempu mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya masusia.<br><br>"Kepada seluruh Walikota/Bupati dan kuasa pengguna anggaran satuan kerja diharapkan terus mendorong terwujudnya APBN yang sehat, mandiri dan akuntabel," kata Plt Gubernur Aceh.<br></p>