Honorer K2 Tenaga Administrasi tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018

Kamis, 06 September 2018 22:46

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">JAKARTA</span> – Pemerintah akan merekrut CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang di luar lulusan ikatan dinas yang mencapai 8.003 kursi.
</p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Dari jumlah itu pemerintah mengalokasikan formasi untuk honorer K2 (kategori dua) sebanyak 13.347 yang dinilai memenuhi persyaratan. Diketahui, total ada 438.390 orang honorer K2.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, honorer K2 masuk dalam formasi khusus. Sesuai data base ada 438.590 honorer K2.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Dari jumlah itu ada 157.210 guru, 86 dosen, tenaga kesehatan 6.091 orang, penyuluh 5.803 orang, dan administrasi 269.400.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Namun, Setiawan menegaskan, tidak semuanya bisa diangkat PNS. Hanya honorer K2 yang memenuhi syarat saja bisa diangkat melalui seleksi CPNS.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Jadi enggak bisa masuk semuanya. Yang bisa masuk itu honorer K2 dengan batasan usia di bawah 35 tahun. Di atas itu enggak bisa diangkat," ujar Setiawan di Jakarta, Kamis (6/9/2018).&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Dari hasil penyisiran, lanjutnya, yang memenuhi syarat hanya 13.347 orang. Terdiri dari 12.883 guru, tenaga kesehatan 464 orang, dan 5.000 penyuluh pertanian.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Menurut Setiawan, formasi khusus untuk honorer K2 hanya dibatasi pada tenaga guru dan kesehatan. Di luar itu tidak akan diangkat CPNS.</span></p>