• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, Mei 20, 2022
WartaAceh.com
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Kripto
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Tekno
  • Aparatur
  • Ragam
  • Kolom
    • Opini
    • Feature
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Kripto
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Tekno
  • Aparatur
  • Ragam
  • Kolom
    • Opini
    • Feature
No Result
View All Result
WartaAceh.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Tembak Bandar Narkoba di Lhoksukon

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2018
in Peristiwa
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">ACEH UTARA</span> – Polisi terpaksa menembak kaki AB (42), lantaran melawan saat ditangkap. Dia merupakan bandar narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Lhoksukon, Aceh Utara.
</p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Sebelum menangkap AB, aparat dari Satuan Narkoba Polres Aceh Utara juga telah menciduk rekannya berinisial SY (32).&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Kita mendapat laporan kalau tersangka SY, kerap mengedarkan narkoba jenis ganja di sebuah kedai di Desa Kumbang KM VII, Lhoksukon. Kita selidiki dan ternyata benar adanya," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap SY pada Senin malam. Bersamanya turut disita barang bukti ganja seberat 1,7 kg. Petugas terus melakukan pengembangan terhadap SY. Dia sempat 'bernyanyi' dan menyebutkan salah seorang bandar narkoba lainnya.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Petugas yang mendapat informasi langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka lain yakni AB pada Selasa pagi di Desa Matang Tengoh, Lhoksukon. Sebelum diciduk, AB terpaksa diberikan timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Dia pun mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas dengan menembak kaki kanannya. Dari tangan tersangka petugas menyita seberat 1,9 kg ganja siap edar.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Sekarang keduanya bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres. Kita juga terus melakukan pengembangan terkait tangkapan tersebut untuk menumpas penyalahgunaan narkoba sampai ke akarnya," sebut Ildani.</span></p>

Redaksi

Redaksi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Alamat Redaksi:
Jl. Tgk Rumoh Lueng
Desa Matang Glp Dua Meunasah Dayah, Kabupaten Bireuen, Aceh – 24261
Email: redaksiwartaaceh[at]gmail.com

© 2012-2022 | WartaAceh.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Kripto
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Tekno
  • Aparatur
  • Ragam
  • Kolom
    • Opini
    • Feature

© 2012-2022 | WartaAceh.com

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply