• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, Mei 21, 2022
WartaAceh.com
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Kripto
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Tekno
  • Aparatur
  • Ragam
  • Kolom
    • Opini
    • Feature
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Kripto
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Tekno
  • Aparatur
  • Ragam
  • Kolom
    • Opini
    • Feature
No Result
View All Result
WartaAceh.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perta Arun Gas Berangkatkan Kargo LNG untuk PIM

Redaksi by Redaksi
3 April 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">JAKARTA </span>- Perta Arun Gas memberangkatkan pengiriman kargo LNG pertama untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Aceh, di tengah masa wabah virus corona baru (COVID-19) di berbagai wilayah di Indonesia.
</p><p style="text-align: justify; ">Presiden Direktur Perta Arun Gas (PAG) Arif Widodo dalam informasi tertulis, Jumat (3/4/2020), menjelaskan bahwa PIM merupakan salah satu stakeholder yang berada di Aceh Utara.
</p><p style="text-align: justify; ">Ia mengatakan PIM membeli LNG guna memenuhi kebutuhan operasionalnya. LNG dibawa menggunakan kapal untuk disimpan di tanki LNG PAG.
</p><p style="text-align: justify; ">“Kargo ini merupakan kargo LNG pertama milik perusahaan pupuk yang didatangkan dari Bontang sebanyak 136.000 m3. LNG tersebut akan disimpan dan melalui proses regasifikasi di PAG untuk disalurkan ke PIM,” jelas Arif.
</p><p style="text-align: justify; ">PAG akan melakukan regas sekitar 22 BBTUD atau setara 22.000 MMBTUD. Kargo selanjutnya akan menyesuaikan kembali dari kebutuhan PIM. “Kami berharap, PIM akan rutin melakukan regasifikasi,” katanya.
</p><p style="text-align: justify; ">Arif juga menambahkan selama wabah Corona , PAG telah memberlakukan aturan ProtokolCovid-19 dalam mekanisme kerjanya. Upaya yang dimaksud guna pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja PAG serta operasional di kilang tidak terganggu.
</p><p style="text-align: justify; ">Ketentuan prosedur penanganan tersebut dengan mengikuti peraturan pemerintah, pemerintah daerah, dan juga Pertamina sebagai korporasi perusahaan.
</p><p style="text-align: justify; "><br></p>

Redaksi

Redaksi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Alamat Redaksi:
Jl. Tgk Rumoh Lueng
Desa Matang Glp Dua Meunasah Dayah, Kabupaten Bireuen, Aceh – 24261
Email: redaksiwartaaceh[at]gmail.com

© 2012-2022 | WartaAceh.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Kripto
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Tekno
  • Aparatur
  • Ragam
  • Kolom
    • Opini
    • Feature

© 2012-2022 | WartaAceh.com

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply