• Follow Us:
Published On: Fri, Jul 20th, 2012

Menunggak Sewa Toko, Yayasan Kebangsaan Bireuen Terima Surat Teguran

WartaAceh.com | Bireuen - Yayasan Kebangsaan Bireuen dikabarkan belum melunasi biaya sewa toko senilai Rp 71 juta milik Pemkab Bireuen sejak Januari sampai Juni 2012, sehingga berimbas pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Toko yang beralamat di jalan Sultan Iskandar Muda disewa Yayasan Kebangsaan Bireuen digunakan untuk kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kebangsaan yang sekarang pindah ke kampus baru di daerah Blang Bladeh.

Terakhir toko tersebut digunakan pihak yayasan sebagai lokasi sekretariat tim sukses AMAR (Amiruddin Idris-Muhammad Arif) dalam Pemilukada Bireuen yang baru lalu.

Kabid Pendapatan, Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen, Mulyadi SE, membenarkan bahwa Yayasan Kebangsaan Bireuen yang diketuai Hj Nuryani Abdurrahman SPd belum melunasi sewa toko milik Pemkab Bireuen.

“Kami sudah melayangkan surat teguran pertama pada tanggal 25 Juni 2012 terkait tagihan tersebut,” katanya.

Sementara itu, DR Amiruddin Idris MSi, selaku Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen yang dikonfirmasi WartaAceh.com, Kamis (19/7/2012), melalui telepon seluler terkait masalah tersebut mengakui sudah menerima surat teguran pelunasan sewa toko.

Ketika disinggung kapan rencana melunasi sewa toko tersebut Amiruddin Idris dengan suara pelan menjawab baru menerima surat teguran pertama.

”Itu kan baru surat teguran pertama dan lagi pula masih ada limit waktu. Mungkin dalam waktu dekat saya akan melunasinya,” pungkas Amiruddin.[]

Reporter: Rahmat Setiawan